Ketua Bawaslu Batang Jelaskan Tentang Menjadi Bacaleg

    Ketua Bawaslu Batang Jelaskan Tentang Menjadi Bacaleg

    Batang - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang Mahbrur menyebutkan ada beberapa daftar pekerjaan yang wajib mengundurkan diri, jika mencalonkan diri menjadi Bakal calon anggota legislative (Bacaleg) DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/ kota di Pemilu 2024 

    Ada beberapa pekerjaan yang harus mengundurkan diri seperti kepala daerah, wakil kepala daerah, prajurit TNI, anggota Polri, direksi, komisaris, Dewan Pengawas dan Karyawan BUMN, BUMD dan badan lain yang bersumber dari BUMD, ” kata Mahbrur saat dihubungi melalui gawai, Minggu (7/5/2023)

    Tidak hanya itu, Kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penyelenggara Pemilu, Penitia Pemungutan Suara, Penitia Pemilihan Luar Negeri, Panitia Pemungutan kecamatan, Panitia Pengawas Pemilu kelurahan/desa dan Pengawas Pemilu Luar Negeri

    Semuanya itu wajib mengundurkan diri. Saat ini kita masih terus awasi, jika memang ada calon yang belum mengundurkan diri secara tertulis dan sesuai aturan. Bawaslu akan memberikan rekomendasi untuk segera perbaiki sebelum pendaftaran caleg ditutup, ” jelasnya. 
    Jika ditemukan calon legislatif yang memiliki pekerjaan yang seperti disampaikan diatas, tidak mengundurkan diri akan mendapat sanksi pidana ditahapan pencalonan

    Pasal 520 berisi aturan tegas dan sanksi pidana pemalsuan dokumen pengajuan Bacaleg tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga RI, ” ungkapnya. 
    Isi pasal 520, setiap orang yang dengan sengaja membuat surat atau dokumen palsu dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang memakai. Atau setiap orang yang dengan sengaja memakai surat atau dokumen palsu untuk menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota

    Untuk menjadi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sesuai dalam Pasal 254 dan Pasal 260. Jerat pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp72 juta, ” ujar dia 

    Lutfi Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Atlet Gemblengan PABSI Batang Siap Berlaga

    Artikel Berikutnya

    HUT PERSAJA ke-72, Kasi Intelejen Kejari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Luar Biasa Pengusaha Sukses Yang Juga Sekretaris Pemuda Pancasila Batang, Secara Resmi Mendeklarasikan Dukungannya Kepada Bakal Bupati Batang nomer urut 2 FAIZ SUYONO
    Jokowi dan Prabowo Makan Malam Berdua, Erick Thohir: Dua Negarawan Sejati yang Jadi Panutan
    Diaspora Eropa Tegak Lurus Bersama Jokowi Mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
    Peringati HUT Batang Ke-58, PKK Gelar Lomba Vlog Tangani Stunting
    Pengamat Respon Celoteh Prabowo Tunjuk Maruarar Sirait Jadi Wakil Ketua Bidang Ini dan Itu: Punya Jaringan Luas Bantu Peran TKN 
    Ahmad Muzani Sekjen DPP Partai Gerindra Menyatakan Dukungan Resmi Kepada M Faiz Kurniawan Untuk Menjabat Bupati Batang 
    Calon Bupati Batang Faiz Kurniawan, Dampingi Ahmad Muzani Simulasi Makan Bergizi 3000 siswa di Batang 
    Sangat Miris Sekali Ratusan Baliho Paslon Nomer Urut 2 FAIZ SUYONO Cabup dan Cawabup Batang Dirusak, Oleh Oknum Yang Tidak Bertanggung JAWAB !!! 
    Berikut Ini Figur Asli Putra Daerah Yang Pernah Menjabat Wakil Bupati, Mencalonkan Kembali Di Pilkada Batang Dengan Nomer Urut 2 
    Dandim 0736/Batang Bacakan Amanat Pangdam IV/Diponegoro Dalam Upacara Bendera 17 an
    Caleg PKB  Dapil 13 Jateng, Mbah Haji Urip Mengelar Turnamen Bulutangkis
    H Jhony Erwan: Calon Legislatif Demokrat Siap Berjuang untuk Masyarakat Riau
    Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo-Gibran Buka Kesempatan Lapangan Kerja Baru
    Berikut Ini Pernyataan Ketua MUI Kabupaten Batang  Mengenai Hukumnya Membakar Pakaian Seragam Kerja 
    Cuaca Ekstrem, Harga Sayuran Kembali Merangkak Naik

    Ikuti Kami