Apel Pagi 2024, Pj Bupati Batang Minta Semua ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaannya

    Apel Pagi 2024, Pj Bupati Batang Minta Semua ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaannya

    Batang – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memimpin apel pagi pertama tahun 2024 di halaman Pendopo, Kabupaten Batang, Selasa (2/1/2024).

    Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, pagi hari ini melakukan apel pagi bersama kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Batang untuk refleksi kinerja tahun 2023 yang sudah baik dan masih kurang.

    Tahun 2024 kinerja yang masih kurang ini harus kita perbaiki bersama, tidak hanya tanggung jawab satu orang saja tetapi semuanya harus bekerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ” jelasnya.

    Memasuki awal tahun, saya meminta kepada semua ASN Kabupaten Batang melaporkan kekayaannya masing-masing.

    Kewajiban ASN melaporkan hartanya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN dilaporkan langsung melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ” terangnya.

    Lani menegaskan, paling lambat besok, barangkali ada yang berani tidak melaporkan pastinya akan kena teguran.

    Tidak usah takut harta kekayaan kita berapa besarannya, kalau tidak berbuat kesalahan pasti aman-aman saja, ” tegasnya.

    Laporannya cukup menuliskan berapa harta bergerak, harta tidak bergerak, piutang, utangnya berapa, gironya berapa, perhiasan dan lain-lain.

    Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korupsi. Pasalnya, diluar sana sudah banyak kasus ASN punya rekening yang gendut, ” tandasnya

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Dukungan Ormas Islam Terus Menguat, Elektabilitas...

    Artikel Berikutnya

    Usai Libur Nataru, Pasokan Sayuran Berkurang

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

    Ikuti Kami